
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi kewajiban setiap pemimpin daerah. Salah satunya di Kota Makassar. Seperti diketahui, Ibukota Sulawesi Selatan ini memiliki Walikota dan Wakil Walikota baru, yakni Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
Kehadiran kedua pemimpin baru ini, tentunya dibarengi dengan RPJMD. Untuk itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan RPJMD tersebut. Pernyataan Supratman sekaitan dengan sejak pelantikan hingga enam sesudahnya belum ada pengesahan RPJMD.
“Padahal, RPJMD ini kan menjadi kewajiban wali kota dalam menjabat, karena RPJMD itu harus ketuk palu. Setiap wali kota baru diwajibkan membuat RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik. Kita sudah berjalan empat bulan, ini sangat mendesak,” ujar Supratman, di gedung DPRD Makassar, Selasa, 11 Juni 2025.
Supratman mengemukakan, RPJMD menjadi dasar pijakan seluruh program lima tahunan Pemkot Makassar, termasuk dalam pembahasan anggaran perubahan. Tanpa RPJMD, perencanaan dan pelaksanaan program serta penganggaran tidak dapat berjalan optimal.
“Seperti yang terdnegar selama ini, setidaknya ada 50 indikator program unggulan walikota baru kita. Kalau tidak ada RPJMD, bagaimana kita mau jalankan program prioritas seperti sampah gratis untuk warga pra sejahtera, seragam sekolah gratis, dan sambungan PDAM gratis? Itu semua tertuang dalam RPJMD,” tegansya.
Legislator asal partai besutan Suryah Paloh itu berharap, dokumen RPJMD dapat diselesaikan dan disahkan paling lambat Juli agar pembahasan anggaran perubahan bisa segera dimulai.
Menyinggung mutasi, DPRD Makassar tetap mendukung walikota. “Terkait kabar beredarnya isu mutasi jabatan di lingkup Pemkot Makassar, Supratman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan definitif. Banyak jabatan kosong yang harus segera diisi. Kalau tidak ada kejelasan, SKPD jadi ragu bekerja. Mereka tidak maksimal karena kuatir akan terkena mutasi,” jelasnya.
Supratman juga menyoroti lemahnya kinerja beberapa SKPD berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terakhir, seperti Dinas yang capaian programnya masih di bawah 15 persen, padahal sudah memasuki triwulan kedua. (titi)