Makassar, Inspirasimakassar.com:

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani, mengemukakan, ada sepuluh (10) sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang menjadi pedoman jajaran Pemerinta Kota Makassar, khususnya bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kota Makassar untuk wajib melaksanakan sasaran tersebut melalui Rencana Kerja (Renja).
Menurutnya, ke-sepuluh sasaran RPJPD tersebut akan menjadi rencana kerja SKPD selama satu tahun ke depan, yakni tahn 2020. Sebab, tahun depan Pemkot Makassar tidak memiliki RPJMD.
“Seandainya kita punya, jelas indikatornya. Jadi, kita berusaha untuk terus ada peningkatan. Jangan kita justru stagnan. Harapan provinsi pun demikian. Karena Makassar adalah barometer Sulawesi Selatan. Makanya, provinsi sangat bertanggung jawab juga terhadap Kota Makassar,” urainya.
RKPD sendiri merupakan penjabaran dari dokumen perencanaan daerah, provinsi, hingga pusat. Penyusunan RKPD berpedoman kepada dokumen RPJMD sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.

Hanya saja, pada pemilihan walikota (pilwali) Kota Makassar tahun 2018, di mana pada pilwali itu tidak ada yang menang, sehingga RPJMD Kota Makassar berada pada masa transisi. Sebab, RPJMD Kota Makassar tahun 2014 – 2019 sudah habis masa berlakunya sedangkan RPJMD Kota Makassar 2020 – 2025 belum ada.
Karena itu, Hadijah Iriani meminta seluruh stakeholder terkait gar terus bekerja . “Jadi, yang pertama kelihatan kan adalah indikator ekonomi. Ekonomi makronya seperti apa, pertumbuhan ekonomi kita seperti apa, apa yang kurang itu yang kita genjot,” ujarnya.(ss)