
Makassar, Inspirasimakassar,com:
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sultan Halim, S.Ag. M.Pd. melakukan studi tiru atau biasa disebut studi banding, di Kota Makassar, Senin, 5 September 2022.
Kali ini obyek yang dikunjungi adalah wilayah Kecamatan Biringkanaya, di mana KUA di kecamatan Biringkanaya, menjadi salah satu KUA Percontohan (Pilot Project KUA Pusaka) dan salah satu programnya adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Program pemberdayaan ekonomi umat merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama pusat pada tahun 2021, dan sebagai langkah awal dari program ini, Kemenag mengucurkan bantuan sebanyak 100 juta rupiah, untuk sepuluh penerima manfaat dan menjadi obyek binaan penyuluh agama Islam Pendamping kegiatan ini.
Tampaknya hal inilah yang mendorong Kemenag Kota Tarakan, untuk mengirimkan utusan studi tiru, di kecamatan Biringkanaya, termasuk menyaksikan langsung kondisi dan banguan kantor KUA yang merupakan KUA Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan).
Sultan Halim diterima oleh Kepala KUA Biringkanaya Subhan, S.Ag, bersama para penyuluh agama Islam pendamping penerima manfaat pemberdayaan ekonomi umat, usai dialog dan penyerahan cendera mata dilanjutkan kunjungan ke lokasi obyek binaan penerima manfaat/bantuan, didampingi para penyuluh pendamping.
Kepala KUA Biringkanaya, Subhan, menyampaikan, pihaknya senantiasa mensupport penyuluh agama Islam yang mendampingi penerima manfaat, sehingga kegiatan ini mengalami peningaktan pendapatan yang signifikan.

Tercatat ada dua obyek yang dikunjungi yakni usaha aneka kue dan roti Anisa Fuadah DF Bakery yang berlokasi di Perumnas Sudiang dan usaha Penngembangbiakan Burung milik Fahruddin, di Jln. Asrama Haji Sudiang.
Di lokasi obyek binaan, Sultan Halim sempat berdialog langsung dengan pelaku usaha penerma manfaat. Beberapa hal yang sempat ditanyakan terkait bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk apa dan bagaimana pemasaran hasil-hasil produksi yang dikelola, serta apa kendala yang dihadapi.
Terkait keberadaan penyuluh pendamping, disampaikan bahwa mereka terus memberikan motivasi, support dan dorongan agar usaha mereka bisa terus meningkat.
Koordinator Penyuluh pendamping Dr. Habibah menyampaikan pihaknya juga memberikan masukan/penyuluhan tentang pembinaan agama, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penyuluhan, seperti salaht lima waktu, mengeluarkan zakat dan puasa.
‘’Terkait zakat harus dikeluarkan karena ini menjadi indikator keberhasilan penerima manfaat, dapat menbantu perekonomiannya dan bisa membayar zakat infak, sadaqah dan sumbangan sosial keagamaan lainnya,’’ ucapnya. (sudirman)