
Pinrang, inspirasimakassar.id:
Kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan KR calon anggota legislatif (Caleg) terpilih daerah pemilihan (Dapil) 3 (Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang) terhadap korban N mengalami perkembangan baru.
Pasalnya, orang tua korban A pada jumpa pers melalui kuasa hukumnya H. Guntur, SH.MH dan Andi Walinga, SH di Cafe Exotico, Ahad , 4 Agustus 2024, belum menemukan titik terang dan mendesak Penyidik Kepolisian Polres Pinrang untuk mengusut tuntas kasus ini
Menurut H. Guntur, SH., MH, kasus yang telah berjalan sekitar dua bulan ini, akan digelar perkara khusus di Polda Sulsel pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gelar perkara tersebut, lanjutnya, telah ditandatangani Kapolres Pinrang.
Untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, kata kuasa hukum Guntur, kita menunggu hasil gelar perkara di Polda.
Langka hukum yang akan dilakukan dengan membuat laporan baru oleh orang tua korban terkait dengan adanya dugaan rudapaksa terhadap korban pada tahun 2020. Menurutnya, yang seharusnya melapor adalah klien kami selaku orang tua korban, karena korban masih dibawah umur.
” Langkah ini diambil karena sebelumnya telah dilakukan upaya damai, namun sampai saat ini belum ada titik terang.”katanya
Sementara orang tua korban AG, pada kesempatan tersebut menyampaikan terduga pelaku telah beberapa kali mendatangi dirinya untuk dilakukan perdamaian. Namun, sampai saat ini belum ditemukan titik terang seperti yang dibicarakan, sehingga upaya damai yang diharapkan bisa tercapai.
” Tidak tercapainya kesepakatan ini, karena masih ada selisi mahar yang belum mampu dipenuhi terduga pelaku.”ucap AG
Selaku orang tua korban, kata AG, penuhi mahar yang kami tawarkan, dan selanjutnya nikahi. Setelah itu, lanjut AG, silahkan tinggal bersama atau diceraikan. Dengan langkah ini, ada kejelasan status korban.
Ini persoalan “Siri” , kata AG, karena itu, terduga pelaku penuhi mahar yang dibicarakan. Sehingga, ada kejelasan status anak kami, dan persoalan ini tidak lagi menjadi pembicaraan di publik. (ks)