

Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, Iptu Akhmad Marzuki, SH SM menjadi pemateri pada kegiatan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu Tanah Doang Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar, Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Minggu (01/03) tadi siang. Dalam kesempatan itu, Akhmad Marzuki telah memberikan thema ” Potensi Konflik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020.”

Kasat Reskrim yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, usai memberikan materi kepada media ini menjelaskan,” Sebelumnya pada Sabtu (29/02), Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Nandar Jamaluddin telah melantik dan mengambil sumpah dan janji sebanyak 55 anggota PPK yang akan bertugas sebagai penyelenggara ad hoc di 11 wilayah kecamatan didaerah ini. Bimbingan teknis hari ini merupakan kegiatan hari kedua atau hari terakhir dengan harapan agar para anggota PPK dapat bekerja maksimal dan bertanggungjawab yang dilandasi dengan jiwa serta semangat dan integritas guna terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berkualitas.” ungkapnya.

Selain itu, Akhmad Marzuki juga mengimbuhkan,” Salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini adalah untuk menciptakan suasana rasa aman, damai dan lancar serta terselenggaranya pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.” tandasnya via jaringan WhatsAppnya kepada wartawan Inspirasimakassar.com Kepulauan Selayar, M. Daeng Siudjung Nyulle.
Sebelumnya, Ketua KPUD Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengungkapkan bahwa proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan telah dilaksanakan melalui seleksi terbuka kepada seluruh warga masyarakat Kepulauan Selayar. Artinya siapapun warga Selayar yang memenuhi syarat serta memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjadi penyelenggara ad hoc ditingkat kecamatan maka diberikan ruang yang terbuka untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang akan dihelat secara serentak pada 23 September 2020 tahun ini,
Dalam proses tahapan dan seleksi ini, KPUD Kepulauan Selayar telah menjadwalkan tiga tahapan yang mesti dilewati oleh semua peserta yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara. Dari tiga tahapan ini lanjut Nandar telah menghasilkan 55 orang anggota PPK yang tersebar di 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.” ungkapnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)