
Selayar, Inspirasimakassar.com:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bersama Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu dan Kosmetik yang mengandung merkuri halaman kantor Kejari Kepulauan Selayar, Jalan WR. Supratman 4 Benteng, Selayar, Kamis (6/10/2020).
Barang bukti Narkoba dimusnahkan sebanyak 15 paket/saset dengan berat 16,2 gram dari 6 perkara dan 6 Orang tersangka, berikut Barang bukti Kosmetik mengandung merkuri dan Barang Bukti pengrusakan Kantor Camat Pasimasunggu Timur.

Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto SH,MH, mengatakan, dari 6 perkara penyalahgunaan narkotika, 3 perkara Kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri serta satu perkara pengrusakan kantor kecamatan Pasimasunggu timur kabupaten kepulauan Selayar telah melalui proses pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar Iptu Andi Sukmawati. SE kepada media menuturkan, pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut mengandung merkuri, merupakan pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba polres kepulauan Selayar selama tahun 2020.
” Kami berharap kepada seluruh masyarakat selayar khususnya kepada tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar membantu pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di kabupaten kepulauan Selayar,” pinta Sukmawati. ( Ucok Haidir )