
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah, Sik didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arham Gusdiar, SIK, MH dan Kasat Narkoba, AKP Muh Alidi Mapolres Selayar, Senin 31 Desember meminta warga masyarakat membatu kepolisian menginformasikan berbagai kasus tindak pidana, khususnya di daerah ini.
Menurutnya, tahun 2017 terdapat 461 kasus dan telah terjadi penurunan di tahun 2018 yang hanya terjadi 394 kasus. “Telah terjadi penurunan 35 kasus. Ini menandakan bahwa kesadaran hukum masyarakat di Kepulauan Selayar sudah mengalami peningkatan.” katanya.
Dari 394 kasus di tahun 2018, 390 diantaranya adalah tindak tindak pidana kejahatan konvensional. Sedangkan 4 kasus lainnya adalah tindak pidana dugaan korupsi. Tiga kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sedang satunya lagi masih tahap penyelididkan. Pada pengungkapan kasus korupsi ini, Polres telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 428 juta dari total kerugian Rp 872 juta lebih pada pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2015 yang berada di selatan kantor bupati Jl Jemderal Ahmad Yani Benteng. Dan kasus lainnya adalah dugaan penyalahgunaan dana desa.” jelas Taovik.
Untuk kasus tindak pidana narkoba berdasarkan hasil laporan polisi tahun 2017 yang diterima Polres sebanyak 16 kasus dengan total tersangka 22 orang. Sedangkan di tahun 2018 telah terjadi penurunan sebanyak 9 kasus. Karena hanya terjadi 7 kasus denga total tersangka 11 orang. Namun jika dibandingkan barang buktinya terjadi peningkatan yang signifikan sebab pada 2017 hanya terdapat 4,73 kg sabu sedangkan tahun 2018 ini ada 7,66 kg sabu. Sehingga kasusnya dianggap menurun akan tetapi barang buktinya meningkat tajam. Sehingga diharapkan Kepala Satuan Narkoba, AKP Muh Ali di tahun 2019 bersama jajarannya lebih giat dalam melaksanakan tugas yang mereka emban.
Memasuki Desember tahun ini lanjut Taovik, telah terjadi peningkatan kasus tindak pidana pencurian namun Polres setempat dengan kepiawaian dan gerak cepat bisa mengungkap dan menangkap pelakunya sebanyak 4 orang dengan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun barang buktinya berupa 1 buah laptop, 8 unit handphone berbagai merk serta uang tunai jutaan rupiah, 10 butir mutiara, 2 buku rekening, 3 unit sepeda motor dan peralatan yang digunakan oleh tersangka.” ungkap dia.
Kapolres juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat didaerah ini untuk tetap menjaga sistem keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi malam pergantian tahun untuk tidak melakukan perayaan yang dianggap berlebihan, hura hara dan mabuk-mabukan akan tetapi mari kita sambut malam pergantian tahun dengan doa dan dzikir. ( m. daeng siudjung nyulle)