
Pinrang, inspirasimakassar.id:
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono S.I.K. mengungkapkan bahwa ayah yang menyandera balita laki-laki berusia 1 tahun berinisial (SD), diduga depresi karena permasalahan rumah tangga, dan pelaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang, Sabu sabu.
” Pelaku menyekap anaknya sendiri. Dia kesal sama istri, dan melampiaskan kepada anaknya setelah istrinya meninggalkan rumah pulang ke rumah orang tuanya di luar Kota Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang, Senin (05/08/2024)
Kejadian tersebut, jelas Kapolres, dipicu karena istri dari pelaku tidak mengangkat telpon, sehingga bersangkutan menggantung korban sambil merekam dan mengirimkan ke istrinya.
Pada saat itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, dan yang bersangkutan lari ke dalam kamar kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 1 tahun dengan senjata tajam (Sajam).
Kapolres dibantu Buser Polres Pinrang dan anggota berhasil menyelamatkan balita yg disandera, dan mengamankan pelaku setelah sekitar 16 jam bernegosiasi. (Rls/ks)