Selayar, Inspirasimakassar,com:

Kapolres Temmangnganro pantau rekonstruksi kasus kekerasan anak oleh Tim penyidik Polres Kepulauan Selayar. Rekonstruksi berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres, Kamis (22/10/2020).

Rekonstruksi secara bersama sama yang mengakibatkan kematian itu sebanyak 44 adegan dari 7 TKP.

Kasus tersebut melibatkan 6 tersangka, masing masing Ahmad Nur, (28) Zubai,(23), Nur Fajar (22), Rahmat Rizaldi (23), Zaenal (20), Irsandi (19).

Kasat Reskrim Polres, IPTU. Syaifuddin, S Sos MM, yang memimpin pelaksanaan Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur dan sebagai korbannya, Andika yang terjadi Kamis, 8 Oktober 2020, beberapa hari lalu.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S Ik, MH, disela-sela pelaksanaan Rekonstruksi tersebut, mengatakan bahwa, rekonstruksi dilaksanakan untuk membuktikan kejadian yang sebenarnya serta mengetahui peran masing masing tersangka.

Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam mulai pukul 10. 00 Wita hingga pukul 12.30 wita.

Kasat Reskrim Iptu Syaifuddin, S.Sos MM saat perd release bahwa Reka ulang tersangka dilakukan karena diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap Anak dibawa umur secara bersama sama yang menyebabkan kematian.

Sebagaimana dalam pasal 80 Ayat (3) Jo pasal 76 c berdasarkan undang undang RI No. 17 Tahun 2016 RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2020 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun. (Ucok Haidir )

BAGIKAN
Berita sebelumyaPendidikan Kedokteran segera Hadir di Sulbar, Gubernur Audience Pejabat Kemenkes dan Kemendikbud
Berita berikutnyaOperasi Yustisi, Polda Sulbar Terus Cari Pelanggar Prokes
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here