Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Khaeroni, M.Si, membuka kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam, di Aula Wisma Bir Ali, Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Hadir mendampingi Kakanwil adalah Kabid Penaiszawa, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA., dan Ketua Tim Penyuluhan dan Sistem Informasi Bidang Penaiszawa, Ambo Tuo, S.Ag., MA.
Menurut Kakanwil pada kegiatan yang berlangsung dua hari itu, moderasi beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi, tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.
Dijelaskan, salah satu nilai yang terkandung dalam moderasi beragama adalah toleransi. Moderasi berarti tidak berpihak pada pihak manapun, bersikap adil, dan tidak membenci kelompok lain. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ciri sikap moderat, ujar Kakanwil, dan menjadi tugas para penyuluh agama, diantaranya, memiliki sikap toleransi, menerima kearifan lokal, dan anti kekerasan.
Kakanwil menambahkan, penyuluh agama bertugas sebagai agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga akidah serta akhlak masyarakat.
“Tugas penyuluh agama tidak semata-mata hanya melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit, seperti pengajian atau ceramah saja, akan tetapi seluruh kegiatan baik berupa bimbingan maupun pengembangan,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Penaiszawa, Abdul Gaffar menambahkan bahwa penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama, merupakan salah satu program, dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat dijadikan tolok ukur, untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan, guna terciptanya interaksi sosial yang rukun, humanis dan seimbang dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Sebelumnya, Ketua Tim Penyuluhan dan Sistem informasi Bidang Penaiszawa, Ambo Tuo melaporkan kegiatan yang diikuti 40 orang peserta utusan kabupaten/kota dan unsur Pokjaluh ini merupakan program strategis Kementerian Agama yang sangat penting dikembangkan dalam mewujudkan harmonisasi umat beragama, dengan topik diantaranya, Konsep Moderasi Beragama, Peran Penyuluh Agama Islam dalam Penguatan Moderasi Beragama, dan Mewujudkan Harmonisasi Umat Beragama dalam Perspektif ke Indonesiaan. (sudi)