
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni, mengingatkan dewan hakim MTQ dan STQ, dalam bertugas mengutamakan penilaian yang obyektif.
‘’Yang menjadi dewan hakim memang harus benar-benar ahlinya,’’ kata Kakanwil saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Dewan Hakim Tingkat Nasional, di Hotel Claro, Makassar (22/2).
Kakanwil pada kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam bekerjasama Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, menjelaskan, dewan hakim sejatinya memiliki keahlian, kompetensi, dan kualifikasi.
‘’Juga pengalaman dan keterampilan yang mumpuni serta harus bersikap adil dalam menentukan kejuaraan,’’ ujarnya.
Dia juga menambahkan, Sulsel sebagai pelopor dalam ajang tilawatil qur’an dan menjadi gudangnya qari dan qariyah, dituntut terus melakukan pembenahan, termasuk kegiatan peningkatan kapasitas dewan hakim yang dilaksanakan ini.
‘’Momentum seperti ini dapat mendorong pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan berbagai stakeholder di dalamnya, untuk bekerja maksimal dalam menyiapkan qari dan qariah yang akan bertanding dalam event MTQ maupun STQ, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat yang paling tinggi,’’ jelas Kakanwil.
Kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Sulsel, dan Direktur Penais Kemenag Ri terkait kesiapan Sulsel menjadi tuan rumah pada MTQ Nasional yang akan datang.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel yang diwakili Asisten II Pemprov Sulsel, H. M. Ihsan Mustari, mengatakan, profesionalitas dewan hakim sangat diperlukan dalam melakukan tugas. Peningkatan kapasitas dewan hakim, katanya, sangat penting karena berkaitan erat dengan masa depan STQ dan MTQ.
‘’Tentu yang kita harapkan dari kegiatan ini adalah munculnya dewan hakim yang berkualitas, kompeten, obyektif dan jujur,’’ ucapnya pada kegiatan yang juga dihadiri Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abdul Gaffar.
Dia juga meminta agar event MTQ dan STQ, lebih dipersiapkan dengan matang dengan harapan dapat menghasilkan peserta, yang bisa bersaing di even nasional atau internasioanal sekalipun.
Kasubdit MTQ dan Al Hadist Direktorat Penerangan Agama Islam, H. Rijal Rahmat Rangkuti, yang mewakili Direktur Penais, melaporkan kegiatan ini merupakan spirit pendekatan agama, melalui peningkatan kapasitas dewan hakim sebagai salah satu perangkat yang utama, karena memiliki posisi yang strategis.
Kegiatan ini, lanjut Rijal, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualaitas/kapasitas dewan hakim yang akhir–akhir ini dirasakan kurang merata dan memadai. ‘’Untuk meningkatkan ilmu dan kompentensi dewan hakim sebagai satu sistem yang lebih merata,’’ katanya.
Peningkatan kapssita dewan hakaim angkatan 1 ini diikuti 80 orang perserta (ofline/tatap muka) dan juga diiikuti perserta secara online (daring) dari seluruh provinsi di Indonesia dengan total 420 orang, sehingga diharapkan setiap angkatan bisa diikuti sedikitnya 500 orang peserta.
Dengan demikian dari 4 angkatan yang dijadwalkan, angkatan 2 di Provinsi Jawa Timur, angkatan 3 di Provinsi Jambi dan angkatan 4 di Provinsi Sumatera Utara, nantinya diharapkan akan tercapai 2.000 dewan hakim yang telah mengikuti kegiatan ini, untuk kemudian menjadi dewan hakim di daerah masing-masing. (sudi)