
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Pernyataan tersebut ditegaskan kakanwil saat menyerahkan 216 SK CPNS yang merupakan penyerahan Tahap ketiga untuk formasi pengadaan CPNS di Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel di Aula Gedung Haji Lantai 4 Kanwil pagi tadi (Jumat,18 Oktober 2019).
Penyerakan SK CPNS tahap ketiga ini sekaligus merampungkan seluruh penyerahan SK CPNS yang telah dinyatalan lulus di 31 Formasi pengadaan CPNS di Lingkup Kemenag Sulsel tahun 2018 yang jumlah keseluruhannya 735 orang.
Kakanwil Kemenag Sulsel H. Anwar Abubakar dalam pengarahannya mengingatkan bahwa status CPNS ini masih merupakan masa percobaan, manfaatkan masa percobaan tersebut dengan sebaik baiknya, khususnya menyangkut masalah kedisiplinan dalam melaksanakan tugas di tempat kerjanya masing masing.
Beliau juga meminta kepada seluruh CPNS Kemenag Sulsel agar memaknai 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang menurutnya merupakan intisari dari seluruh aturan , regulasi bahkan Tupoksi sebagai Aparatur Kemenag RI, maka jaga, pelihara dan lestarikanlah. memang ringan di lidah tapi berat di aplikasi.
Secara khusus, Mantan Kakankemenag Kab. Bantaeng dan Gowa ini meminta kepada seluruh CPNS khususnya tenaga pendidik agar tunjangan profesinya jangan dihabiskan secara konsumtif semata, tapi alokasikan juga untuk membantu meningkatkan kualitas pribadinya, misalnya dengan menambah referensi wawasan profesinya, hal ini untuk memenuhi salah satu tuntutan dari 5 nilai budaya kerja kita yakni Profesionalitas.
Menurutnya, Menjadi ASN di Kemenag itu tidak mudah, karena ada Label Agama yang mengikut dan hal tersebutsangat identik dengan Moralitas dan Pemahaman Keagamaan yang paripurna. Karenanya Jangan jadi ASN yang kebiasaannya hanya Tanggung Menjawab, tapi yang Bertanggungjawab, ini tantangan terbesar kita di masyarakat.
Di kesempatan sambutannya, Kakanwil juga menekankan masalah Moderasi beragama yang menjadi landasan sikap dan prilaku ASN Kemenag yang cenderung berada di tengah tengah (Washatiyah), karena kita berada dan hidup di tengah bangsa yang majemuk dari segala sisi, karenanya kita semua selaku ASN berkewajiban untuk menjaga nilai pluralitas tersebut demi tegaknya persatuan dan kedamaian di NKRI.
Diakhir Sambutannya, Kakanwil meminta secara khusus kepada para Kakankemenag Kab./Kota agar para CPNS ini dibina dan diawasi, utamanya soal kedisiplinan dan profesionalitas kerjanya, karena sejatinya selaku ASN Kemenag kita harusnya menjadi tauladan di tengah umat, bukan malah menjadi pembawa masalah bagi umat, Tutupnya. (wrd)