Site icon Inspirasi Makassar

Kadis Pendidikan Pengangkatan Pengawas dan Kasek Melalui Sistim

Jeneponto, Inspirasimakassar.id: Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah harus melalui aplikasi yang nantinya diusulkan Kementerian Pandidikan dan Kebudayaan Riset dan Tehnologi. Demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatn Jeneponto, H.Oskar Baso, SH,.M.Pd pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan Korwil Pendidikan Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Rakor itu bertempat di Warung Makan.Tau Ugi, Jalan .Lanto dg.Pasewang, Kelurahan Balang, Kec.Binamu Jeneponto, Rabu, (2/5-2024).
Oskas juga kembali menegaskan bahwa ada beberapa pebeberapa pensyaratan pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas diantara lain pernah mengikuti cawas, cakep serta guru penggerak.
Dinas Pendidikan dan Kabupatan Jeneponto.tugasnya menerima usulan dari bawah kemudian dikirim melalui aplikasi oleh dinas pendidikn dan Kebuayaan untuk.dikirim kekementerian dan hasil perifikasi dari kementrian kemudian di usulkan BPKD kabupaten sebagai hasil akhir.
Menyinggun soal penggandaan tes ujian bagi Siswa Sekolah Dasar(SD) Oskar mengatakan tidak penarnah mengarakan suatu perusahaan atau seseorang untuk melakukan penggandaan.(rizal)

Exit mobile version