Site icon Inspirasi Makassar

Kadis Pendidikan Makassar Tanggapi Perpanjangan Belajar Online di Makassar

Makassar, Inspirasimakassar.id: Pembelajaran “daring” sebagai pilihan tunggal dalam kondisi pencegahan penyebaran covid 19 memberi warna khusus pada masa perjuangan melawan virus ini. Bahkan bentuk pembelajaran ini juga dapat dimaknai pembatasan akses pendidikan. Pendidikan yang lumrah berlangsung dengan interaksi langsung antar unsur (pendidik dan tenaga kependidikan dan peserta didik) beralih menjadi pembelajaran interaksi tidak langsung.

Pembatasan interaksi langsung dalam pendidikan terkadang terjadi pada situasi tertentu namun tidak dalam rangka pembatasan sosial seperti yang masyarakat jalani sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet.

 Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Solusinya, guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar,H.Muhyiddin,SE,MM, pada Kamis 16 Februari menghimbau kepada seluruh sekolah dan tenaga pendidik mulai dari Paud, SD, SMP untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online hingga pada 17 Februari 2023.

Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar secara online dilakukan mulai 13 -16 Februari 2023. Hal itu dilakukan sebagai upaya menyikapi cuaca ekstrim serta mengantisipasi peringatan BMKG terhadap kondisi Kota Makassar.

Hal itu tertuang pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 421.9/0823/DP/II/2023, tentang perpanjangan pembelajaran daring.

Menurutnya, sejumlah poin pada surat edaran tersebut yakni sekolah yang terdampak bencana banjir dihimbau untuk mengantisipasi kerusakan dokumen dan sarana prasarana pembelajaran dengan menempatkannnya pada daerah yang tinggi di lingkungan sekolah.

Poin selanjutnya, kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar menghindari aktivitas yang memungkinkan dapat membahayakan keselematan diri dan peserta didik.

Kadis juga meminta kepala sekolah bersama seluruh warga sekolah senantiasa melakukan koordinasi dan memberikan pelaporan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar mengenai situasi membahayakan. (ozan-r)

Exit mobile version