
Luwu, Inspirasimakassar.com:
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, H. Kaswad Sartono menyampaikan materi tentang Peran dan Fungsi Dibentuknya Penyuluh Agama Islam sebagai Satgas Zakat secara Daring (dalam jaringan).
Materi ini disampaikan di hadapan peserta Bimtek Satgas Zakat yang dirangkaikan Pengukuhan Satgas Zakat oleh Baznas Kabupaten Luwu, di aula Kantor Bappeda Luwu, Rabu, 17 Maret 2022.
Materi secara Daring disampaikan berhubung Kabid Penaiszawa yang juga mantan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel berada di tempat dalam waktu yang bersamaan.
Dalam pemaparannya, Kabid Penaiszawa yang juga pernah menjabat selaku Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, mengungkapkan, pentingnya penyuluh agama Islam menjadi Satgas Zakat di kecamatan.
Dikatakan Kaswad, sebagai garda terdepan, penyuluh agama Islam memgemban tugas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat muslim tentang pentingnya zakat sebagai kewajiban dalam beragama.
Penyuluh, lanjut, Kaswad, juga menjadi agent/pelayan yang setiap saat bekerja dalam memaksimalkan peran fungsi dan tugas tugasnya dalam pembinaan kemaslahatan umat.
”Dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini, penyuluh sebagai Satgas Zakat harus memaksimalkan peran ‘siapa melakukan apa’,” ucapnya lagi.
Selain Kabid Penaiszawa, tampil menyampaikan materi secara tatap muka adalah Bakri, SE,I ME, (Manajemen Fundraising Pengelolaan Zakat)
Drs. H. Jufri, MA. (Peran Kemenag dan Baznas dalam Pemberdayaan Penyuluh Agama sebagai Satgas Zakat) dan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014 dan Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat oleh Ketua Baznas Luwu Andi Agung Nas. (sudirman)