Makassar, Inspirasimakasar.com:

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid, merupakan perpanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Demikian Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as di tengah tengah peserta ‘Sosialisasi dan Pembekalan UPZ Masjid, di Hotel D’Maleo, Rabu, 23 Pebruari pagi ini.
UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS, merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS dan berpangkalan di masjid masjid. Di Kota Makassar saja, jumlah masjid lebih 1.300 buah. Selain untuk melakukan pengumpulan dana Zakat Infak, dan Sedekah (ZIS), UPZ juga dapat mengelola dan mendayagunakan dana ZIS berupa program kerja yang telah disusun dan rencanakan.
“UPZ selain unit perpanjangan tangan dari Baznas, juga merupakan penunjuk jalan di tengah masyarakat, agar harta lebihnya bisa di serahkan kepada BAZNAS untuk dikelola sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Jurnalis dan seniman ini juga membedah berbagai program BAZNAS Kota Makassar. Setidaknya, ada dua program. Yakni, konsumtif dan produktif. Program Konsumtif,yaitu bantuan yang diberikan tidak diharap kembali. Sebut saja, jika ada yang tidak mampu membeli makanan, maka BAZNAS bisa memberikan bantuan.

“Tahun ini (2023) BAZNAS Kota Makassar menyerahkan bantuan kepada 150 orang. Mereka mendapat bantuan bulanan, berupa uang tunai, beras, minyak goreng dan bahan sembako lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan bulanan ini harus sesuai persyaratan. Yaitu, betul betul fakir, atau hanya berharap bantuan orang lain. Rata rata berumur di atas 50 tahun, tinggalnya di gubuk, dan tidak bisa makan, kecuali diberikan tetangga. Bantuan konsumtif lainnya diberikan kepada guru mengaji kampung, yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Imam masjid, hingga marbot yang benar benar membutuhkan bantuan.
BAZNAS juga memberikan bantuan kepada orang orang yang berutang hanya untuk makan. Orang sakit yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Orang yang tidak bisa keluar rumah sakit karena tidak bisa membayar biaya rumah sakit. Tidak punya KIS. Tidak punya BPJS. Termasuk anak anak sekolah, yang orang tuanya tidak mampu melunasi SPP dan biaya sekolah lainnya.
Selain bantuan konsumtif, BAZNAS Makassar juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM. Hanya saja, bantuan untuk UMKM yang masih kesulitan dalam menjalankan usahanya, terutama karena kekurangan modal. Tujuannya, agar ekonomi ummat dan keummatan lingkup UMKM semakin berkembang. (din pattisahusiwa)