Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djafar menerima aksi demo di gedung wakil rakyat Jalan Petarrani. Aksi yang digelar puluhan mahasiswa yang menamakan diri Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan tersebut, berlangsung pada Senin, 18 September 2017.
Aksi tersebut sekaitan dengan lemahnya pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM), termasuk kafe yang disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda), utamanya Perda nomor 5 tahun 2011, tentang minuman keras.
Seorang pedemo, Cibu mengemukakan, setidaknya ada sejumlah beberapa tempat hiburan malam, termasuk kafe yang melanggar aturan Perda tersebut. Misalnya, one up café, publiq Cafe, serta Barcode.
Atas dasar tersebut, dirinya meminta DPRD Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dan instnasi terkait segera mengundang pemilik penyelenggara tempat hiburan malam dan kafe yang melanggar Perda tersebut. (*)