Makassar, Inspirasimakassar.com:
demoAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djafar menerima aksi demo di gedung wakil rakyat Jalan Petarrani. Aksi yang digelar puluhan mahasiswa yang menamakan diri Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan tersebut, berlangsung pada Senin, 18 September 2017.
Aksi tersebut sekaitan dengan lemahnya pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM), termasuk kafe yang disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda), utamanya Perda nomor 5 tahun 2011, tentang minuman keras.
Seorang pedemo, Cibu mengemukakan, setidaknya ada sejumlah beberapa tempat hiburan malam, termasuk kafe yang melanggar aturan Perda tersebut. Misalnya, one up café, publiq Cafe, serta Barcode.
Atas dasar tersebut, dirinya meminta DPRD Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dan instnasi terkait segera mengundang pemilik penyelenggara tempat hiburan malam dan kafe yang melanggar Perda tersebut. (*)

BAGIKAN
Berita sebelumya213 Pendaftar Jadi Panwaslu Kecamatan di Jeneponto
Berita berikutnyaIqbal Djalil : Satgas Pajak Efektif
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here