
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Tahun 2019 ini, Pemerintah Kota Makassar menggelontorkan dana kelurahan sebesar Rp54 miliar. DaNa sebanyak itu untuk 153 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di ibukota Sulawesi Selatan ini. Tiap kelurahan, masing-masing memperoleh Rp352 juta. Fokusnya, untuk peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Muh Iqbal tidak kepingin penggunaan dana kelurahan akan mendatangkan problem. Apalagi sampai ada yang terkena masalah hukum. Pasalnya, pihak kecamatan dan kelurahan yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.
Pernyataan senada dikemukakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani. Saat ini, katanya, pihaknya sementara menggodok tiga Perwali.
“Saat ini kami sedang membuat tiga buah Perwali untuk menadi pedoman, terkait dana kelurahan. Ketiga Perwali ini terkait dengan aturan dan pedoman penggunaan dana kelurahan, perencanaan penganggaran, dan mekanisme pencairannya.





























