
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Penjabat Walikota Makassar, Muh Iqbal S Suhaeb mengemukakan, pencopotan Aryati Puspasari Abadi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Juli 2019 lalu adalah kekeliruan. Pasalnya, khusus untk Dinas Catatan Sipil, pencopotan kepala dinas seharusnya melalui persetujuan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.
“Iya, salah kan kita kemarin. Jadi ternyata di Dukcapil itu ada undang-undangnya harus ada koordinasi dengan Dukcapil, makanya kita perbaiki masa salah harus kita pertahankan,” urianya.
Menurut Iqbal, akibat kekeliruannya, Kementrian Dalam Negeri lantas memutus jaringan layanan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Makassar yang mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat lumpuh total.
Karenanya untuk memulihkan kembali layanan di Disdukcapil, Iqbal akhirnya memenuhi keinginan Kementrian Dalam Negeri untuk mengembalikan posisi Aryati Puspasari sebagai Kepala Disdukcapil Kota Makassar. Aryati Puspasari pun kemudian dilantik kembali, Selasa malam tadi.
Iqbal mengharapkan, setelah pelantikan Aryati, persoalan pelayanan di dinas yang dipimpinnya normal kembali.
“Kiranya Kadis Catatan sipil, ibu Aryati segera melapor langsung ke Dirjen Dukcapil terkait pengangkatan dirinya sebagai Kepala Disdukcapil Kota Makassar. Sehingga, jaringan pelayanan yang diputus Kementrian Dalam Negeri bisa kembali pulih. Mudah-mudahan setelah kepala dinas melapor layanannya sudah pulih, kan tinggal diaktifkan jaringannya,” harapnya.