
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Menjelang pelaksanaan Hari Raya Haji, Penjabat Walikota Makassar, Muh Iqbal S Suhaeb melakuan pemantauan lokasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jalan Dg Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya, Selasa, 6 Agustus 2019. Saat melakukan pemantauan, orang nomro satu di ibukota Sulsel ini melihat seluruh ternak sapi yang diperiksa Satuan Tugas (Satgas).
Para Satgas itu berasal dari Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulselbar, dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dari pemeriksaan itu, ada sapi di lokasi tersebut terlihat sehat dan bugar, matanya bersih dan fisiknya tidak ada yang terluka, sehingga layak disembelih dan dijadikan hewan kurban.
Muh Iqbal S Suhaeb menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan surat kesehatan hewan kurban yang diberikan oleh petugas, karena surat itu adalah bukti jika hewan itu telah diperiksa petugas dan layak disembelih.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Andi Herliyani mengatakan hanya memberikan SKHK kepada ternak yang dinyatakan layak atau sehat setelah diperiksa oleh tim terpadu.
Seperti diketahui, sapi yang layak dijadikan kurban tidak ada cacat fisik, seperti telinga tidak robek, cuping hidung tidak robek, tidak pincang, gigi lengkap, tanduk dan ekor tidak boleh terpotong, testis lengkap, serta anggota gerak lainnya lengkap.
Hewan kurban itu juga harus sehat, bulu mengkilap, tidak rontok, tulang punggung rata, suhu tubuh normal 38 derajat, tidak ada pembekakan kelenjar pertahanan, mata bersih dan cerah tidak ada kotoran/darah, telinga bersih tidak ada kotoran/darah, sekitar anus bersih dan tidak berdarah di lubang anus dan alat kemaluan. (snc)