
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb mengemukakan, jajaran Satpol PP Makassar khawatir tidak mendapatkan atau dipotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), karena tidak melakukan absen elektronik. Padahal, banyak personel Satpol PP yang bertugas di lapangan sehingga tidak dapat melakukan absen elektronik.
Permasalahan inilah mengakibatkan, jajaran Satpol PP Makassar menduga TPP tidak diberikan selama 3 bulan, karena tidak melakukan absen elektronik. Selain itu, pihak Satpol PP juga menerima laporan BKD bahwa banyak personelnya yang didata tidak masuk kerja. Padahal ada sistem absen manual bagi pegawai Pemkot Makassar yang bertugas di lapangan dan berhalangan masuk kantor yang bisa dilaporkan ke BKD.
M Iqbal kemudian mencontohkan, Satpol PP dia tidak bisa absen mereka sedang bertugas di Rumah Jabatan Walikota, ada yang di kecamatan, atau berada di Pantai Losari jaga, dan gedung DPRd Makassar. “Nah, mereka inilah tidak perlu absen. Yang harus dilampirkan adalah surat tugas bahwa dia bertugas di situ. Inilah juga yang tidak diketahui,” jelasnya.
Menurutnya, pemberian TPP berdasarkan absen elektronik memang baru diterapkan di Pemkot Makassar tahun ini, tepatnya sejak Januari lalu. Hal ini membuat sosialisasi absen elektronik belum maksimal ke seluruh jajaran Kepala OPD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD Makassar Basri Rahman mengemukakan, seluruh jajaran PNS di lingkup Pemkot Makassar memang belum diberikan TPP. Hal ini karena BKD Makassar masih memproses TPP di masa sanggah yang berlaku selama 5 hari. Dalam masa sanggah tersebut Kepala OPD diminta untuk mengoreksi kinerja pegawainya untuk nantinya diserahkan ke BKD.
“Memang TPP belum ada pembayaran (ke semua PNS), ini kan sekarang masih masa sanggah. Itu maskudnya bukan di Satpol PP saja, di OPD lain juga demikian. Olehnya itu nanti kita himpun kita cari jalan keluarnya apakah itu karena gangguan server atau SDM yang tidak paham, ini kan seperti itu,” tuturnya. (ishadi ishak)