
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Penjabat Walikota Makassar, Muh Iqbal S Suhaeb memberikn penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Pasalnya, menilai JPN Kejari Makassar serius dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam proses penyerahan prasarana, sarana dan utililtas (PSU) di Kota Makassar.
Salah satunya, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk yang menyerahkan asetnya ke pemerintah kota senilai Rp2,2 triliun.
Selain PT GMTD, ada juga delapan SKK lainnya ditujukan untuk Perumahan Gerhana Alauddin, Perumahan Griya Minasa Sari, Perumahan Griya Beringin II, Perumahan Sudiang Nusa Idaman, Perumahan Antang Nusa Idaman, Perumahan Bumi Husada Indah, Perumahan Puri Pate’ne Raya, dan Perumnas Bumi Tamalanrea.
“Kita berhasil melakukan negosiasi dengan PT GMTD untuk menyerahkan PSU berupa Jalan Metro Tanjung Bunga dengan luas 18 hektar senilai Rp2,2 triliun untuk selanjutnya dialihkan menjadi aset pemerintah kota,” kata Kasi Datun Kejari Makassar, Adnan, Kamis, 18 Juli 2019. (ssc)