
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Langkah tegas akan diambil Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb terhadap lokasi di kawasan Pasar Segar Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukan Makassar. Iqbal bakal mengancam menutup kawasan tersebut, kalau tidak ada itikad baik dari pihak pengelola untuk segera mengurus izin.
Pemerintah Kota Makassar akan mengarah ke penutupan sementara. Termasuk akan menempu jalur hukum yang lebih keras lagi. Langkah ini diambil Iqbal mengingat hingga saat ini pihak pengelola belum mengantongi izin dari pemerintah kota. Sehingga aktivitas yang selama ini berlangsung di Pasar Segar dinilai ilegal atau melanggar.
Menyinggung kerugian negara lantaran sudah beroperasi namun tidak berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Iqbal mengaku akan mengkaji lebih jauh terkait alas hak kawasan tersebut. snc)