
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Penjabat Walikota Makassar, Muh Iqbal S Suhaeb mengancam mencabut izin usaha ekspedisi, jika terus melakukan aktivitas gudang dalam kota. “Jika masih membandel akan dicabut izin usaha,” tegasnya.
Ancaman tersebut lantaran, pada Juli lalu, pemerintah KOta Makassar telah memberikan batas waktu kepada pengusaha ekspedisi agar segera pindah paling lambat tiga bulan. Hanya saja, hingga saat ini pelaku usaha ekspedisi belum pindah ke lokasi yang ditentukan. Sebelum batas waktu berakhir, pihaknya akan kembali mengumpulkan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP, termasuk pelaku usaha ekpedisi untuk meminta pendapat.
“Ada (pelaku usaha) membuat pernyataan tertulis yang intinya begitu lunas pembangunan gedung/ruko baru akan pindah,” ujarnya. (snc)