
Makassar, Inspirasimakassar,com:
Jika ada yang berani melakukan resepsi pernikahan di tengah tengah wabah Corona saat ini, maka Pemerintah Kota Makassar tidak segan-segan mengambil langkah tegas. Demikian Penjabat Walikota Makassar, MIqbal Suhaeb saat menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar, Senin malam, 23 Maret 2020.
Iqbal menegaskbn, menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah corona termasuk dalam pidana. “Jadi siapa yang melaksanakan acara kerumunan langsung pidana. Pihak Satpol dan kepolisian akan melakukan pembubaran bila ada tempat kerumunan, termasuk acara pernikahan,” tegasnya.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Iqbal meminta kerja sama seluruh masyarakat agar sama sama memerangi wabah corona ini dengan pembatalan atau penundaan acara pernikahan. “Saat ini banyak kegiatan baik strategis maupun seremonial yang mesti ditunda lantaran virus corona. Dan, ini bukan saja di Makassar atau di Indonesia, melainkan seluruh dunia pun melakukan hal yang sama,” tutur orang nomor satu di ibukota Sulawesi Selatan ini. (ishadi ishak)