Maros, Inspirasimakassar.id:
Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan para kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye. Cuti itu selama 60 hari. Cuti bagi Bupati Maros salah satunya.
Bupati Maros, Dr. Chaidir Syam menggelar apel terakhir. Apel terakhir yang berlangsung di Tribun Lapangan Pallantikang, Senin, 23 September 2024 sekaitan dengan akan mengikuti pesta demokrasi serentak, Pilkada, 27 November mendatang. Di sela sela apel tersebut, Bupati Maros juga menyerahkan kendaraan dinas kepada Sekda Maros.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan usai memimpin apel terakhir jelang memasuki masa cuti yang akan dijalani pertanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Usai penyerahan kendaraan dinas kepada Sekda Maros, Chaidir Syam mengemukakan, bertalian dengan keikutsertaannya pada Pilkada Maros, maka sesuai aturan yang ada, maka, dirinya tetap berkomitmen untuk menjalani regulasi yang telah ditetapkan KPU RI. Yaitu cuti.
“Tentunya, sesuai persyaratan KPU RI, sebenarnya bukan hari ini terakhir memimpin Maros, nanti tanggal 25 September pada hari Rabu” tuturnya.
Mantan Bupati Maros itu menyebutkan, dirinya masih memimpin pemerintahan hingga Rabu, 25 September nanti. Cuti tersebut di luar tanggungan negara sesuai Keputusan KPU RI dan saya melaksanakan dan ini apel terakhir sementara, karena hanya berlaku hingga tanggal 23 November mendatang.
Menyinggung siapa pengganti dirinya, Chaidir mengatakan, pihaknya berdoa agar Suhartina Bohari bisa menjadi penjabat Bupati Maros selama dua bulan (cuti sementara). “Kita doakan semoga ibu Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari bisa menjadi penjabat Bupati Maros sementara, karena otomatis lah,” harapnya.
Chaidir Syam juga meminta seluruh peserta apel mendoakan ibu wakil bupati bisa mengawal dan membantu mensuskeskan pelaksanaan dan mengawal proses pembangunan bisa berjalan baik dan lancar. Bupati dan wakil bupati akan bersama-sama kembali lagi pada 24 November 2024 mendatang. (din)