
Makassar, Inspirasimakassar.com;
Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dirjen Bea Cukai wilayah Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) kemukakan realisasi pendapatan negara hingga bulan Mei 2022 tumbuh 21,95 % dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. Dari sektor bea dan cukai, telah mengumpulkan penerimaan pajak hingga Mei 2022 sebesar Rp121,09 Miliar atau 45,28% dari target APBN Tahun 2022.
Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, bahwa penerimaan bea masuk (BM) paling besar berasal dari Kota Kendari sebesar Rp103,43 Miliar dan penerimaan bea keluar (BK) paling besar berasal dari Kota Makassar sebesar Rp7,24 Miliar. Penerimaan cukai terbesar berasal dari Kota Parepare sebesar Rp11,38 Miliar karena dalam wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare terdapat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Soppeng dan sejumlah Pabrik Rokok lain yang berjumlah 27 pabrik.
“Penerimaan BM paling besar dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sebesar Rp.103,43 Milyar, sementara Kota Makassar memperoleh BK paling tinggi sebesar Rp.7, 24 Milyar, dan Kota Parepare memperoleh penerimaan cukai sebesar Rp.11.38 Milyar sebab ditopang dari Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Soppeng”, paparnya, Senin (27/6/2022).
Apabila diakumulasi hingga bulan mei 2022, Kata Nugroho Wahyu, penerimaan BM tumbuh diangka 10,30% dibandingkan 2021 dan tumbuh 25,81% dibandingkan 2020. Hal ini berbanding terbalik bila dibandingkan dengan kinerja devisa impor disebabkan oleh komoditi raw sugar yang menjadi primadona penerimaan bea masuk, mengalami penurunan signifikan hingga 70% dari rataan sepanjang tahun 2022. Begitupun sektor industri yang hampir tidak ada melakukan kegiatan importasi bahan baku, mesin ataupun spare part mesin sepanjang Mei 2022.
Dari sudut pandang situasi, hal ini disebabkan oleh adanya libur panjang hari raya Idul Fitri dan juga beberapa hari libur nasional di bulan Mei 2022, jelasnya.
Sementara penerimaan cukai hingga Mei 2022 tumbuh 31,68% (ytd: 2021), Kata Dia, utamanya dipengaruhi kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Penerimaan cukai s.d. Mei 2022 ini didominasi dari cukai hasil tembakau khususnya rokok dengan nilai 20,03 Miliar atau sebesar 94,23% dari total penerimaan cukai.
Selain pendapatan dari sektor pajak dan bea cukai, juga terdapat pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sisi Lelang. Kontribusi pelayanan Lelang hingga Mei 2022 di wilayah Sulawesi Selatan dari PNBP Lelang mencapai Rp360,6 Miliar, Pokok Lelang sebesar Rp10 Miliar, BPHTB sebesar Rp3,05 Miliar dan PPh sebesar Rp1,68 Miliar.