
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com :
Pasca anjloknya harga kopra dipasaran dari harga Rp 1.100.000 perkwintal turun hingga Rp 330.000 perkwintal menyebabkan kondisi perekonomian masyarakat Selayar yang notabene pendapatan utamanya bersumber dari kelapa, dinilai terpuruk.
Masyarakat Selayar dalam kurung waktu tiga tahun terakhir telah berharap-harap cemas hingga dipenghujung akhir tahun akan tetapi hingga saat ini harga kopra belum juga normal. Melihat fenomena ini masyarakat Kepulauan Selayar sudah merasa tak respek lagi akibat janji-janji yang dilontarkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati, HM Basli Ali – H Zainuddin saat kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) pada 2015 lalu.
Masyarakat Selayar tidak mau tahu jika harga kopra Rp 330.000 perkwintal sudah mengglobal diseluruh Indonesia. Rakyat Selayar akan tetap menuntut janji Pilkada dulu sebelum pasangan BAZ resmi pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar pada 17 Februari 2016 silam. Apalagi masa kepemimpinannya saat ini sudah hampir dipenghujung masa jabatan. Salah satu janjinya adalah ketika harga kopra dipasaran anjlok maka ada PD Berdikari yang akan menalangi atau membeli kopra dengan harga minimun Rp 700.000 perkwintal. Dan ternyata ini tidak dapat dibuktikan.
Inilah yang menjadi tuntutan keras masyarakat Selayar secara umum hingga kepelosok. Jika harga kopra tidak mampu dinormalkan oleh Pemerintah Kepulauan Selayar dengan bentuk dan cara apapun maka masyarakat akan tetap menagih janji itu disamping akan menilai bahwa kepemimpinan BAZ dianggap gagal. Dan ini akan menjadi sejarah dalam pemerintahan di Bumi Tanadoang ini.
Menanggapi persoalan ini dalam Jumpa Pers yang dipandu oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah (Setda), Sitti Rahmania, SH yang berlangsung diruang rapat pimpinan Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Selasa 7 Mei dengan menghadirkan Wakil Bupati, H Zainuddin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H Marjani Sultan, Kepala Bappelitbangda, Drs H Basok Lewa juga telah dihadirkan narasumber Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Drs Hizbullah Kamaruddin dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Drs Mesdiono, M.Ec, Dev serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir Ismail.
Kondisi yang terjadi dimasyarakat saat ini juga dibenarkan oleh Hizbullah Kamaruddin selaku yang diberi tugas oleh Bupati Kepulauan Selayar untuk segera mencari solusi terkini. Bahkan menurut mantan Camat Bontomate’ne ini, dengan anjloknya harga kopra dipasaran masyarakat Selayar yang mayoritas adalah petani kopra itu merasa sangat terpukul. Kebiasaan yang pernah dirasakan bahwa pada saat menjelang akhir tahun kadang harga kopra merangkak naik namun pada kenyataannya hingga kurung waktu tiga tahun terakhir tidak pernah mengalami kestabilan malah semakin turun.
Karena itu kata Hizbullah, pihaknya bersama Komisi III DPRD Kepulauan Selayar belum lama ini telah melakukan kunjungan kerja di Surabaya Jawa Timur sekaligus mengecek harga kopra kelapa dalam bahkan menyempatkan diri untuk berkunjung ke pabriknya di Surabaya. Dan ternyata memang produknya sudah dikurangi. Sementara harga tertinggi di Surabaya itu hanya dikisaran Rp 500.000 perkwintal. Sehingga memang belum ditemukan akan tanda-tanda normalnya harga kopra dipasaran.
Salah satu solusi yang mesti ditempuh lanjut Hizbullah adalah melakukan konsultasi dengan investor. Sehingga dalam waktu dekat, pihak investor akan datang ke Selayar untuk mensosialisasikan berbagai daya dan upaya guna mengurangi beban masyarakat khususnya petani kopra. Dan Pemerintah Desa diharapkan dapat berkontribusi dengan anggaran yang dimiliki. Juga akan dilakukan pelatihan cara membuat souvenir yang bahan bakunya bersumber dari kelapa.
Selain itu, Pemda juga bisa mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengkonsumsi minyak goreng olahan tradidional.
Selain itu, Pemda juga bisa mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengkonsumsi minyak goreng olahan tradisional masyarakat Selayar. Tetapi juga harus diikuti dengan produk yang bermutu sesuai standar. Juga diperlukan sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memproduksi minyak goreng olahan tradisional ini. Sebab kondisi dan fenomena yang dialami oleh masyarakat akibat turun drastisnya harga kopra itu bukan cuma dirasakan oleh rakyat Selayar tetapi sudah menasional di negeri ini. (M. Daeng Siudjung Nyulle)