
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menyelesaikan polemik pemotongan honor oleh sejumlah tenaga kontrak sebesar Rp150 ribu.
Penegasan Hamzah Hamid itu usai Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto membacakan LKPJ akhir masa jabatan periode 2014-2019 di rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu, 10 April 2019, saat melakukan interupsi.
“Sejak tenaga kontrak dinaikkan insentifnya satu juta, ada potongan Rp150 ribu per tenaga kontrak. Tetapi secara fakta mereka pertanyakan apa bukti pemotongan selama ini,” tegasnya.
Menurutnya, ada aduan dari sejumlah tenaga kontrak yang mempertanyakan insentifnya dipotong tanpa ada tanda bukti.
“Coba kita bayangkan berapa puluh ribu tenaga kontrak di Kota Makassar dipotong insentifnya dengan alasan asuransi, BPJS. Tetapi tidak ada bukti (data) pemotongan, ini tenaga kontrak mempertanyakan,” bebernya.
Hamzah Hamid pun berharap agar permasalahan pemotongan insentif tenaga kontrak bisa segera dituntaskan disisa masa jabatan Walikota yang tinggal mengitung hari. (*)