Site icon Inspirasi Makassar

GANAS Annar MUI Sulsel Sayangkan Oknum Polisi dan Anggota Dewan Narkoba

????????????????????????????????????

Makassar, Inspirasimakassar.com : Narkoba semakin merajalela. Malah, barang haram in seakan tidak memilih pecandunya di kalangan masyarakat sipil semata, melainkan orang orang terhomat, hingga aparat kepolisian. Teranyar, dua anggota polisi–Aipda SD dan Bripka IFF, dan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai—MW dan KA ditangkap, Senin, 31 Juli 2023.

Peristiwa memalukan itupun ditanggapi Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas-Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Dr. H.Waspada Santing, M.Sos.I,M.H.I. Di ruang kerjanya, mantan jurnalis kawakan di masanya itu sangat menyayangkan perilaku oknum oknum yang semestinya menjadi panutan di tengah tengah masyarakat.

“Sangat disayangkan, mereka yang tertangkap ini adalah oknum aparat kepolisian, dan anggota dewan yang terhormat (ditangkap anggota Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel dengan mengamankan barang bukti 0,39 gram sabu). Mereka sejatinya harus memberi keteladanan, dan contoh terbaik, khususnya dalam upaya pencegahan narkotika. Pertanyaannya, mengapa mereka melakukan tindak tidak terpuji itu di tengah tengah gencarnya upaya pemberantasan narkoba? Makanya, kedua kasus ini perlu mendapat perhatian serius pimpinan mereka,” tegas Waspada Santing, Rabu, 2 Agustus 2023.

Menurutnya, kejahatan narkoba yang terjadi saat ini terus meningkat. Ia kemudian melihat, bisa jadi, faktor faktor yang dapat memengaruhi misalnya, minimnya nilai nilai keimanan dan ketakwaan. Termasuk godaan lingkungan, hingga tidak punya moralitas dan mentalitas yang kuat.  Kemudian, terakhir yakni faktor pribadi masing-masing.

Keheranan WS—sapaan akrabnya, sekalipun DPRD Sulawesi Selatan pada sekitar Mei 2022 lalu telah mensahkan Peraturan Daerah tentang Narkoba, tetapi mengapa ada perilaku aparat yang setidaknya wajib hukumnya membebaskan Sulsel dari Narkoba, malah sebaliknya mereka masuk dalam jeratan halunisasi berlebihan. 

“Seharusnya baik oknum kepolisian dan anggota dewan itu menjaga kehormatannya, sekaligus menjaga aspirasi masyarakat. Salah satu aspirasi rakyat itu adalah membersihkan Sulsel dari peredaran Narkoba,” cetus penulis buku ‘La Tulqu Aidikum Ila Tahlukat’– ikhtiar menyelamatkan ummat dari penyalahgunaan Narkoba ini,

Menyoal dua legislator di Sinjai yang berasal dari Partai Matahari Terbit– PAN, dan Partai Beringin Rindang—Golkar, WS  mengakui sebagai sebuah kecelakaan terberat. Mereka ini selain menyandang predikat orang orang terhormat, juga institusi mereka di level provinsi telah mensyahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022 tentang ‘Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika”.

Perda Narkoba tersebut di antaranya menyangkut koordinasi dan komunikasi kebijakan dan tindakan dengan instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika,  bekerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga nonpemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan/atau institusi lainnya untuk melakukan gerakan anti-Narkotika.Melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara dan pejabat publik.

Termasuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya manusia di lingkungan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat; melakukan pengawasan terhadap hotel, wisma, rumah kos, tempat perbelanjaan, tempat kuliner, tempat hiburan, dan tempat yang rentan terhadap terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan melakukan tes urine sebagai persyaratan penerimaan pegawai, siswa, dan mahasiswa baru, serta pengangkatan pejabat publik.

Hanya saja ketika menjawab pertanyaan Inspirasimakassar.com, soal mengapa Perda Nomor 5 tahun 2022 tersebut belum dilaksanakan maksimal, akademisi kelahiran Enrekang ini mengaku kemungkinan gubernur belum mengeluarkan Pergub sekaitan dengan Perda tersebut.

Seperti diketahui, Ketua GANAS ANNAR MUI Sulsel Waspada Santing, di sela sela pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika di lapanga apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu sangat mendukung langkah aktif yang dilakukan Kapolda, Irjen Pol Drs Nana Sudjana ketika itu.

Saat itu Waspada Santing  didampingi dua sahabatnya juga dari Ganas Annar Sulsel yakni, AKBP (Purn Pol) Yusni,SH,MH, Jamaluddin SKM—keduanya Wakil Ketua GANAS ANNAR Sulsel, serta Julkifli—staf sekretariat, menilai, pemusnahan barang bukti Narkoba, menjadi bukti, betapa jajaran kepolisian,utamanya Kapolda dan Dirresnarkoba di daerah ini terus bergeliat memusnahkannya hingga ke akar akarnya. Tujuannya, tentunya  menyelamatkan generasi bangsa ke depan yang lebih baik.

“Jadi, apa yang dilakukan Kapolda dan jajarannya, selaras dengan  deklarasi perang terhadap Narkoba oleh GANAS ANNAR Sulsel.  Kami  bertekad memberantas penyalahgunaan Narkoba hingga ke akar akarnya. Untuk mencapai hal itu, tentunya, diperlukan sinergitas dengan aparat kepolisian, maupun komponen lainnya. Kita akan terus  berkolaborasi untuk mengkampanyekan gerakan ‘war on drugs’, atau perang terhadap Narkoba,” jelas kontributor tetap rubrik Dimensi Harian Ujungpandang Ekspres—setiap Jumat ini. (Din Pattisahusiwa-humas Gannas Annar MUI Sulsel)

Exit mobile version