
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Penjabwat Walikota Makassar, Muh Iqbal S Suhaeb mengemukakan, Pemerintah Kota Makassar selain mengupayakan gaji tenaga honorer setara dengan Upah Minimum Kota (UMK), juga berupaya persoalan keterlambatan pembayarannya mendpat perhatian khusus.
Untuk maksud itu, saat ini pemerintah kota sedang menyusun sistem pemberlakuan gaji secara merata khususnya bagi non aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
“Ini akan segera kita evaluasi sehingga persoalan tersebut tidak menjadi hambatan di waktu mendatang ,” tutur Muh Iqbal S Suhaeb keada wartawan belum lama ini.
Pernyataan senada dikemukakan Basri Rakhman. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mengemukaan, seiring akan diberlakukannya tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN, pemerintah juga melakukan kajian untuk penerapan gaji tenaga honorer agar bisa setara dengan UMK.
Menurutnya, saat ini jumlah tenaga honorer kurang lebih 8.000-an. Jumlah ini dinilai sudah melebihi kebutuhan pemerintah kota (pemkot) sehingga dipastikan tidak ada penambahan tenaga honorer.
“Selama pak penjabat belum ada usulan pengangkatan honorer. Tapi kita lihat nanti, apakah dengan jumlah sebesar itu bisa diakomodir oleh APBD untuk dinaikkan gajinya atau seperti apa, karena kan pasti jumlanya seragam (gajinya), dan kita tidak bisa mendesak kenaikan gaji,” katanya. (snc)




