Makassar, Inspirasimakassar.id:

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah menyiapkan skema alternatif untuk menyelamatkan lebih dari 3.000 tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian maupun Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sebagai solusi, Pemkot Makassar mempertimbangkan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Hal sebagai upaya menepis stigma gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan belakangan ini. Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing.

Menyinggung hal tersebut,  Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan, rencana Pemkot Makassar akan memangkas atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai kontrak Laskar Pelangi hingga pegawai PDAM Makassar dinilai masih belum transparan.

“Saya memperkirakan sekitar 1.000 pegawai yang akan terkena PHK, dengan rincian sekitar 400 pegawai PDAM dan 600 Laskar Pelangi dari berbagai dinas, bukan hanya Dinas Pendidikan,” jelasnya, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Bagi Kasrudi, kebijakan ini tidak sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang tengah berupaya menekan angka kemiskinan di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. “Tentunya, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat yang sedang gencar mencegah PHK. Tiba-tiba Pemkot malah menggelar PHK massal. Bagaimana nasib keluarga para pegawai yang terdampak,” tegasnya.

Kasrudi juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi pegawai kontrak, termasuk indikator penilaian dan langkah-langkah antisipasi yang akan diambil pemerintah daerah. Jika Kmemang ada evaluasi, harusnya dibuka ke publik. “Apa indikatornya.  Siapa yang diukur, dan kenapa. Tidak bisa serta-merta memberhentikan pegawai tanpa penjelasan yang jelas,” tegansya lagi.

Lebih lanjut, Kasrudi mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar belum memberikan penjelasan resmi kepada DPRD terkait rencana pengurangan tenaga kontrak ini. Padahal, dampaknya sangat besar terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan detil. Tiba-tiba saja muncul rencana pengurangan energi kerja. Ini tentu kami soroti secara serius. Karenanya dia mengkritik kinerja Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menurutnya belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat menjelang 100 hari masa kerja. (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKetua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Sebut Kasihan Keluarga, Jika Pemkot PHK Honorer
Berita berikutnyaKasus Dua Oknum Kadus di Pulo Madu Berproses di Inspektorat
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here