
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Ditandai penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono kepada Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Jumat, 3 Mei 2019.
Wahyu Priyono mengemukakan, LKPD Pemerintah Kota Makassar telah memenuhi kesesuaian kriteria yang ditetapkan BPK. Misalnya, standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal.
Menurutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan dilandasi pertimbangan memberikan WTP atau tidak. Selain proses pencatatan dan pelaporannya apakah sesuai atau tidak, kita pertimbangkan juga kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan perundang-perundangan dalam pengelolaan keuangan.
Selama kepemimpinan Mohammad Ramdhan Pomanto, Pemkot Makassar sudah meraih WTP empat kali secara berturut. WTP keempat ini menyempurnakan tugas kita.
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto berharap, perolehan keempat kalinya menjadi pedoman bagi pemimpin wali kota berikutnya untuk menjaga tradisi prestasi dan transparansi atau open government yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Makassar. (snc)