Kamis, Januari 1, 2026
Google search engine
BerandaHukumDukung Revisi UU Terorisme, MUI: Azas Praduga Tak Bersalah Tetap Diutamakan

Dukung Revisi UU Terorisme, MUI: Azas Praduga Tak Bersalah Tetap Diutamakan

Ilustrasi (Foto: Tempo)
Ilustrasi (Foto: Tempo)

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Namun, MUI berharap azas praduga tak bersalah tetap diterapkan dalam draf revisi UU Terorisme.

“Ya kalau (UU Terorisme) sekarang tidak cukup. MUI mendukung aja setiap upaya perbaikan. Tetapi,  tetap diperlakukan dengan azas praduga tak bersalah,” ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Dia mengatakan aturan pasal ini dalam UU Terorisme mesti tetap diprioritaskan. Dengan pengaturan ini, penanganan terhadap terduga teroris masih sesuai prosedur.

“Itu harus tetap dikedepankan. Karena itu penanganannya supaya tidak terlalu sadis, asal main tembak,” tutur Maruf.

Terkait revisi UU Terorisme, MUI sendiri menurut Ma’ruf belum diajak berdiskusi oleh pemerintah.

Seperti diketahui, pasca kejadian teror bom Thamrin pada Kamis (14/1/2016), saat ini pemerintah tengah mengupayakan revisi UU Terorisme. Pihak DPR terutama pimpinan DPR menerima rencana revisi ini.

Beberapa pasal yang direvisi sedang disiapkan pemerintah dalam upaya penindakan terhadap pihak yang dianggap sebagai terduga teroris. (Int)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments