Minggu, Januari 11, 2026
Google search engine
BerandaBeritaDugaan Pelanggaran Kampanye, AKAS Laporkan BISA ke Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Kampanye, AKAS Laporkan BISA ke Bawaslu

Masamba, Inspirasimakassar.com:

Sekretaris Tim Paslon nomor urut 3 Arsyad Kasmar-Andi Sukma akhirnya melaporkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Indah-Suaib ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara, Selasa 1 Desember 2020.

Meski masa pencoblosan di Pilkada Luwu Utara masih sekitar minus 8 hari lagi, namun AKAS tetap kukuh melaporkan Paslon Incumbent itu terkait dugaan pelanggaran masa kampanye oleh Paslon BISA, saat Arsyad Kasmar, calon bupati Luwu Utara bertagline Harapan Baru itu mengunjungi Seko untuk melakukan sosialiasi dalam tahapan Pilkada yang jadwalnya sudah diatur oleh KPU Lutra.

Arinal SH selaku Sekretaris Tim Pemenangan AKAS melaporkan Indah Putri Indriani alias IDP ke Bawaslu terkait kegiatan calon Petahana itu (IDP) dari tanggal 25 hingga 27 November lalu di Kecamatan Seko.

“Sesuai surat KPU nomor 807/PL.02-4/7322/KPU-Kab/XI/2020 Pasangan calon BISA tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye di kecamatan Seko dari tanggal 25 sampai 27 November, hal ini jelas-jelas sudah melanggar hasil kesepakatan antara para LO yang telah dibuat dalam bentuk berita acara kesepakatan yang disaksikan oleh para penyelenggara Pilkada,” jelas Arinal.

Laporan Tim AKAS ini kemudian diterima oleh staf Bawaslu Lutra Bagian Gakkumdu di kantor Bawaslu di Kel. Bone Masamba.

Tim AKAS berharap Bawaslu Lutra segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada Paslon BISA karena dinilai telah melanggar aturan yang telah disepakati bersama.(rilis)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments