Site icon Inspirasi Makassar

Dr.Suharni Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Pelantikan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMI, Dr. Suharni A. Fachrin, S.Pd., SKM.,M.Kes masa amanah 2020-2024 telah sesuai prosedur dan berlangsung secara daring sebab perkuliahan ditutup sementara waktu.

Pelantikan ini, sesuai Peraturan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Nomor : 01 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor UMI Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Penjaringan Calon Dekan Fakultas/Calon Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Humas UMI, Nurjannah Abna (2/4) melalui releasnya, merespon adanya pemberitaan yang menganggap bahwa pelantikan Dekan FKM UMI masa amanah 2020-2024 dianggap tidak demokratis.

Dia menjelaskan, bahwa seluruh tahapan mulai penjaringan hingga penetapan SK Pengurus Yayasan tentang Dekan FKM, Ibu Dr. Suharni, tidak melanggar Peraturan Rektor UMI Peraturan Rektor UMI, Nomor : 01 Tahun 2020.

“Pada pasal 6 dengan tegas disebutkan ayat (3) bahwa Nama- nama calon yang telah mendapat persetujuan Rektor, selanjutnya mengikuti tahapan Phsycotest serta Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Universitas”, jelasnya.

Dijelaskan, Ketiga asesmen yang akan diikuti telah disosialisasikan kepada seluruh calon Dekan dari tiga Fakultas (Fak. Hukum, Fak. Pertanian dan Fak. Kesehatan Masyarakat) pada saat technical meeting sekaligus penandatanganan fakta Integritas, paparnya.

Selain dihadiri Calon Dekan, pertemuan ini juga dihadiri Rektor, Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Universitas juga hadir Ketua Panitia Pemilihan Tingkat fakultas. Termasuk Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Fakultas (FKM), Dr.A. Surahman Batara,M.Kes.

Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Universitas Dr. Ir. H. Hanafi Ashad,MT menyampaikan, bahwa assemen calon dekan, selain penjaringan bakal calon di tingkat Fakultas, juga seluruh calon akan mengikuti tahapan asesmen Phsycotest serta Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Universitas.

Wakil Rektor I UMI ini menambahkan, khusus phsycotest, Rektor meminta kepada Panitia untuk melibatkan pihak ketiga, sehingga nilai akhir dari seluruh calon betul-betul objektif. Nilai dari akumulasi 4 (empat) asesmen, termasuk penjaringan.

Maka siapun yang tertinggi nilai hasil akhirnya maka dia yang akan ditetapkan sebagai Dekan Terpilih, Hal ini ditegaskan ketua Panitia Pemilihan Tingkat Universitas dalam pertemuan tersebut yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing-masing calon Dekan, imbuhnya.

Dari akumulasi nilai para calon Dekan, khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat, Calon Dekan yang memiliki nilai tertinggi adalah ibu Dr. Suharni,S.Pd.,M.kes. Jadi, sama sekali tidak benar bahwa penetapan beliau sebagai Dekan tidak procedural, karena itu berharap semua pihak, untuk memahami aturan yang ada, Kata Hanafi Ashad menegaskan.

Pelantikan Dekan FKM UMI Suharni digelar bersama dua Dekan Fakultas lainnya Fakultas Pertanian Dr. Ir. Abdul Haris,MS, dan Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Said Sampara, SH.,MH. (ishadi ishak)

Exit mobile version