Site icon Inspirasi Makassar

Dr Husen : Amalan Puasa Ditolak Jika Tugas Sosial Tidak Ditunaikan

Dr H Husen Sarujin SH. MM. MSi. MH. (Songkok putih)

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Amalan ibadah puasa yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan akan ditolak amalannya oleh Allah Subhanahu wata’ala jika tidak melaksanakan tugas sosial yaitu ibadah yang terkait dengan hubungan dengan lingkungannya.

Hal tersebut diungkapkan Dr.H. Husen Sarujin, SH. MM. MSi. MH., dalam khotbah Idul Fitri 1443 hijriah, di depan ratusan jamaah Masjid Jami’ Mariso, Jl. Nuri, Makassar, Senin 2 Mei 2022.

Dalam bagian khiotbahnya itu Dr Husen menjelaskan bahwa manusia hidup di dunia ini mendapatkan dua tugas yang harus dilaksanaka. Yaitu tugas kehambaan dan tugas kekhalifahan. “Sebagai hamba manusia diciptakan hanya untuk beribadah kepada Alllah sebagaimana dinyatakan dalam Alquran surat Aldzariyat ayat 56, yang artinya, Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk ibadah kepada Allah,” jelasnya.

Lanjutnya, tugas kehambaan ini relasinya adalah dirinya secara personal kepada Tuhannya. Dan manusia sebagai mahluk harus tunduk kepada semua yang diperintahkan Allah sebagai bentuk terima kasihnya. “Kapan manusia melanggar dari ketentuan itu berarti mengingkari hakikat dirinya dan dinyatakan kafir,” tegas Wakil Ketua PW Parmusi Sulawesi Selatan itu.

“Bentuk-bentuk kehambaan ini memiliki muatan dan fungsi-fungsi sosial yang harus diimplementasikan secara sosial karena yang membutuhkan penyembahan manusia bukanlah Tuhan tetapi manusia itu sendiri, Tuhan bukanlah Dzat yang memiliki kebutuhan, Dia tidak bersifat kurang (naqis),” terangnya.

Sementara tugas sebagai khalifah, manusia diamanahkan untuk memakmurkan bumi dan alam semesta, relasinya manusia dengan manusia lainnya dan alam. Seperti yang dimaknai dalam surah Albaqarah ayat 20. Bahwa manusia adalah wakil Tuhan untuk mengurus, mengelola, mengayomi, memakmurkan dan memanfaatkan segala isi bumi ini.

“Tuntutan kehambaan harus dapat diwujudkan secara seimbang dengan tuntutan kekhalifahan. Tidak dianggap orang yang baik (insan kamil) jika hanya mampu menjalankan fungsi-fungsi kehambaannya sementara fungsi sosial kemanusiaan terbengkalai, demikian juga sebal8knya ” jelas Pengurus KAHMI Sulawesi Selatan itu. (Syahril)

Exit mobile version