Makassar, Inspirasimakassar,id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyorot kembali kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,
DPRD Kota Makassar menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mampu menangani persoalan-persoalan krusial masyarakat. Misalnya, pengawasan perizinan dan keberadaan gudang ilegal dalam Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi misalnya beluam lama ini menegaskan, ada ada lebih dari 30 OPD yang dipantai para legislator yang bermarkas di Jalan AP.Pettarani tersebut. Hasilnya, masih banyak yang belum bergerak maksimal.
Menurutnya, kasus perizinan yang lemah dan gudang dalam kota menjadi sorotan utama para wakil rakyat yang berkantor di Jalan AP.Pettarani tersebut. Padahal, sudah ada peraturan daerah yang mengatur larangan gudang dalam kota.
Kurangnya perhatian para OPD, demikian Andi Pahlevi  terletak pada persoalan perizinan yang menyebabkan, sebagian besar pelaku usaha tidak memahami secara menyeluruh perbedaan fungsi antara toko dan gudang.
Karena itu, OPD, dalam hal ini, Pemerintah Kota setidaknya lebih intens melakukan edukasi kepada masyarakat, utamanya pemilik para pengusaha. Bagi dewan, ketidaktahuan masyarakat bukan alasan untuk membiarkan pelanggaran berulang. (titi)




