
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera memperbaiki sistem yang error sejak hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin, 30 Mei 2025.
Langkah ini diambil setelah lembaga wakil rakyat beralamat di Jalan AP Pettarani itu menerima begitu banyak laporan masyarakat,khususnya orang tua murid yang tidak dapat mengakses situs pendaftaran lantaran server lambat, sheingga tidak dapat merespon sama sekali.
Ari Ashari Ilham mengakui, DPRD Kota Makassar menunjukkan respon cepat dan tegas terhadap keluhan masyarakat soal gangguan serius dalam sistem pendaftaran online Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP.
“Setelah laporan masuk, maka Komisi D langsung bergerak. Usai rapat paripurna pagi tadi, kami memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi cepat. Ini menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya.
DPRD menilai, demikian Ari Ashari Ilham, gangguan ini sebagai bentuk kelalaian dalam antisipasi teknis. Lonjakan akses di hari pertama seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah kota, terutama oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.
Menurutnya, Komisi D juga telah melakukan koordinasi teknis bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong langkah perbaikan segera. DPRD secara khusus meminta Kominfo dilibatkan aktif untuk memastikan sistem digital lebih kuat dan tahan terhadap lonjakan akses.
Di kesempatan tersebut, Ari juga meminta Dinas Pendidikan melakukan tindakan konkret. Alasannya jelas, tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut nasib ribuan siswa. DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebagai lembaga legislatif yang membidangi pendidikan, Komisi D akan terus mengawasi proses perbaikan agar sistem SPMB berjalan lancar dan adil untuk seluruh warga.
“Tak hanya soal perbaikan teknis, DPRD Makassar juga mendesak Dinas Pendidikan membuka opsi perpanjangan masa pendaftaran jika gangguan tidak segera teratasi. Hal ini dinilai penting agar tidak ada anak yang dirugikan akibat kendala system,” tutupnya. (titi)