sugaliLegislator DPRD Makassar mendesak Walikota Makassar Ramdhan Pomanto segera melantik kepala-kepala sekolah yang telah dinyatakan lolos seleksi atau lolos uji kompetensi. Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Makassar, Susunan Halim mengemukakan, kepala sekolah yang maish menjabat saat ini, tetapi tidak lolos uji kompetensi dikuatirkan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Penegasan Susunan Halim mengingat dalam waktu tidak terlaku lama siswa dihadapi dnegan dua momentum penting, yakni Ujian Nasional dan penerimaan siswa baru melalui online.
Penegasan senada dikemukakan, anggota komisi D Bidang pendidikan, Iqbal Jalil. Menurutnya, [roses seleksi uji kompetensi yang dilakukan Pemkot Makassar beberapa waktu lalu dapat mematangkan kepala sekolah nantinya. Hanya saja, hasilnya hingga saat ini dirasakan terlalu lama.

BAGIKAN
Berita sebelumyaKomisi D DPRD Makassar Segera Sidak ke SMAN 21
Berita berikutnyaUIT Menuju ISO 9001:2008
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here