Site icon Inspirasi Makassar

Dosen PAI UNM Gelar PKM Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah

Dosen pengabdi UNM Dr. H. Muhammadong, M. Ag dan Dr H. Mustari, M. Hum melaksanakan kegiatan bimbingan penyelenggaraan jenazah pada pengurus remaja masjid nurut Taubah Kodim 1402 Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar, Ahad, 5 Juni 2022.

Ketua pengabdi mengatakan bahwa salah salah satu kebijakan Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam MTP, IPU, Asean Eng,
dalam rangka membangun sumber daya manusia berkualitas maka perlu memajukan kegiatan keagamaan agar mampu mewujudkan masyarakat religius.

Ketua masjid Nurut Taubah Kodim 1402 Muhamamd shidik mengatakan bahwa antusiasme masyarakat atau jamaah dalam mengikuti kegiatan tersebut sangat tinggi karena menjadi bagian prioritas yang dibutuhkan.

Kegiatan PKM penyelenggaraan jenazah sangat membantu program pemerintah daerah agar dapat mewujudkan masyarakat yang taat beragama. Hampir dikata bahwa profesi pemandi jenazah sangat kurang ditemui diwilayah tersebut karena faktor ketidakbiasaan menghadapi mayat sehingga masyarakat sangat berat menjalankan profesi pemandi jenazah.

Dalam PKM penyelenggaraan jenazah, masyarakat dibimbing dan diajari mulai dari tahapan tata cara memandikan, mengkafani, mengshalatkan, hingga menguburkan jenazah. Prosesi tahapan tersebut sangat penting agar pelaksanaan fardhu kifayah dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama.

program pelatihan penyelenggaraan jenazah bisa memberikan pengetahuan baru kepada warga yang masih belum terlalu paham mengenai tata cara penelenggaraan jenazah. Banyak paham yang berbeda di antara masyarakat dalam hal mengurus jenazah. Diharapkan dengan adanya pelatihan, maka masyarakat bisa mencontohkan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, yang berdasar kepda Al-Quran dan Hadist.

Harapan dari kegiatan PKM penyelenggaraan jenazah agar dapat menjadi solusi dimasyarakat sehingga tidak sulit lagi mencari pemandi-pemandi jenazah. Disamping itu, agar dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan penyelenggaraan jenazah yang sesuai dengan syari’at Islam. (wahyudin)

Exit mobile version