
Inspirasimakassar.com:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa menghentikan program Tim On the Job Training (OJT) dan Tim In Service Training (IST) karena dinilai memberatkan anggaran desa.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD kabupaten Gowa dengan Dinas PMD Gowa yang dihadiri perwakilan APDESI, kepala-kepala desa, lembaga Forum.Peduli Dana Desa (FPD2), LSM KOMPAK, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Gowa, Senin 7 Maret 2022.
Ketua Komisi I, H Muslimin Dg Mile, yang ditemui di DPRD Gowa usai RDP, mengatakan Tim OJT dan Tim IST yang menjadi sorotan lembaga FPD2 dan LSM KOMPAK, tahun ini dihentikan oleh Dinas PMD.
“Perwakilan APDESI yang diundang dalam rapat RDP mengatakan, awalnya pembentukan Tim OJT dan IST bermanfaat bagi desa karena sangat membantu. Tapi ketika sampai kepada persoalan anggaran muncul masalah karena memberatkan anggaran desa,” jelas H. Mile.
Lanjut politisi dari Partai Nasdem ini, dana desa tidak bisa dibebani lagi dengan alokasi untuk Tim OJt dan IST karena selama masa Pandemi Covid 19 alokasi anggaran dana desa lebih banyak untuk pemulihan ekonomi dalam bentuk bantuan langsung tunai.
“Dengan kondisi itu dana desa tidak bisa lagi membiayai banyak kegiatan,” tegasnya. Dia menambahkan kalau sebenarnya desa butuh Tim OJT dan IST hanya saja terkendala dana. Untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten menyediakan anggarannya.
Sementara itu Ketua LSM KOMPAK, Andi Hakim Pangerang, mengungkapkan pihalnya mempersoalkan terbentuknya Tim OJT dan IST karena membebani dana desa. “Tim saya di lapangan menemukan ada Tim OJT yang mendapat honor dari dana desa,” ujarnya saat ditemui di DPRD Gowa.
“Keberadaan Tim OJT dan IST ini dikeluhkan oleh kepala desa karena harus menyediakan dana yang menurut yang saya dengar sebesar 21 juta setiap pencairan, apakah itu untuk satu tahun atau berapa saya kurang tahu,” ungkapnya. (Nursyahril)