Makassar, Inspirasimakassar.com:
Setelah melaksanakan sidak di beberapa gudang, Dewan Perailan Rakyat (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat gabungan. Rapat ini melibatkan seluruh komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, serta seluruh mitra kerja terkait masalah bongkar muat barang dalam kota, Selasa 25 September 2018.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mengemukakan, permasalahan bongkar muat barang dalam kota seperti benang kusut yang tidak ada ujung. “Ini persoalan dari dulu seperti benang kusut yang tidak berujung karena tidak ada kejelasan Pemkot menegakkan aturan,” tegasnya.
Menurutnya, baru perdana mereka menggelar rapat gabungan semua komisi. Tujuannya, agar keputusan yang diambil bisa dieksekusi semua SKPD dan mitra terkait.
Rekan Rahman Pina, Kamaruddin Olle juga mempertanyakan langkah-langkah yang diambil dinas terkait untuk menertibkan bongkar muat barang dalam kota yang semakin menjadi-jadi.
Sementara anggota Komisi D DPRD Makassar, Basdir juga menambahkan, rapat yang mereka gelar merupakan hasil dari temuan sidak kemarin di beberapa gudang dan berharap pada diskusi ini fokus pada penegakan aturan yang berlaku mengenai penataan lokasi pergudangan.
“Hasil temuan kita ada beberapa izin-izin palsu saat sidak kemarin dan hadir beberapa SKPD terkait mendampingi, jadi bukan cuman soal kemacetan kita perdebatkan tapi RDP hari ini mari kita fokuskan pada penegakan aturan tentang pergudangan dikota Makassar,” urai legislator Partai Demokrat ini.(*)