Makassar, Inspirasimakassar.com :

Tanggal 8 Mei bulan dean, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Syamsu Rizal MI berakhir masa jabatannya sebagai walikota dan wakil walikota Makassar. Guna melanjutkan kepemimpinan di ibukota Sulawesi Selatan ini, pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ditunjuk Penjabat (Pj) wali kota.

Mohammad Ramhdan Pomanto mengemukakan, penunjukan pelaksana tugas walikota pengganti dirinya, merupakan kewenangan penuh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.Nurdin Abdullah.

Meski demikian, Danny-sapaan walikota inovatif ini berharap kriteria penggantinya tetap mempertahankan prestasi, minimal seperti apa yang pernah dia persembahkan kepada kota ini.

“Pokoknya jangan biarkan Makassar mundur lagi. Terserah siapa mau ditunjuk. Saya cuma konsen bagaimana Makassar itu terjaga. Itu saja,” ujarnya. (sn)

BAGIKAN
Berita sebelumyaIstri Gelap Irjen BS Dihukum 3,5 Tahun
Berita berikutnyaWahab Tahir : Panitia UNBK Harus Siap
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here