Makassar, Inspirasimakassar.com:
Soal penertiban reklame illegal di sejumlah ruang jalan ditanggapi Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Danny—sapaan walikota bergelar sarjana arsitek tersebut mengakui, penertiban yang dilakukan pihak terkait bukan untuk menyusahkan para pebisnis atau masyarakat. Melainkan untuk menata Kota Makassar agar lebih baik dari sebelumnya.
Menurutnya, salah satu upaya menata kota Daeng ini agar lebih baik, harus melalui tindakan tegas dan transparan. Makanya, harus dibarengi dengan pengawasan. Karena itu, para pebisnis atau distributor yang kepingin memasang reklame, wajib berkoordinasi dnegan instansi terkait, sehingga tidak ditemukan pelanggaran.
Menurut Adiyanto, kepala seksi reklame Bapenda Kota Makassar, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendata reklame yang tidak memiliki izin. Untuk pertama kali pihaknya telah menurunkan atau merobohkan 16 reklame di Jalan Rappocini. Pihaknya juga akan melakukan tindakan yang sama di Jalan Nusantara dan sejumlah ruas jalan lainnya. (hf/din)