Makassar, Inspirasimakassar.com:

Pembangunan akan berjalan baik jika didukung biaya dan sumber daya manusia yang baik pula. Semakin besar pembangunan, maka semakin besar pula biaya yang dikeluarkan. Untuk itu peningkatan sumber pendapatan daerah dipandang sebagai salah satu cara efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pun dituntut kemandiriannya untuk menangani segala urusan pendanaan, baik untuk pembangunan di daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah. Besar pembiayaan penyelenggaraan otonomi daerah memaksa Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif sumber pendapatan daerah dengan menggali potensi yang dimiliki daerah tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Sementara sumber daya manusia diharapkan mampu mengelola sumberdaya daerah secara optimal. Pada beberapa daerah pengelolaan sumberdaya alam rata-rata masih dilakukan berdasarkan pola rutinitas belaka, sebagai contoh pengelolaan ruang publik pada daerah belum digunakan secara maksimal. Dapat dilihat di beberapa ruang publik di daerah peralihan dan perkotaan banyak sekali dimanfaatkan pengusaha-pengusaha swasta tanpa jelas prosedur retribusinya.
Untuk itu, Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto
berharap Terminal Parkir Elektronik (TPE) mampu meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor perparkiran.
Harapan tersebut disampaikan ketika orang nomor satu di Kota Daeng ini meresmikan implementasi
terminal parkir elektronik (TPE) oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir
Makassar Raya, di Jalan RA Kartini Makassar, Senin, 11 Maret 2019. Kegiatan ini juga dihadiri Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar-Farouk M Betta, pengadilan
negeri, unsur TNI-Polri, kejati dan kejari, serta beberapa kepala
SKPD lingkup Pemkot Makassar.
“Salah satu potensi terbesar adalah bukan PDAM bukan pasar, melainkan justru parkir. Parkir itu uang cash dan uang yang nyata orang
butuhkan. Dan seluruh kota-kota modern di dunia mengandalkan parkir
menjadi penghasilan paling utama,” jelasnya.
Seperti diketahui, peresmian TPE juga dirangkaikan dengan deklarasi juru parkir dengan sebutan daeng parkir. Julukan ini, menjadi ciri khas Kota Makassar. Tentunya, daeng parkir ini diharapkan mampu bekerja memaksimalkan
pengoperasian alat kepada pengunjung.
Setidaknya, ada 25 unit TPE yang dihadirkan. Semua alat tersebut disebar dan diterapkan di tiga titik wilayah Makassar. Selain di Jalan RA
Kartini, termasuk di Jalan Penghibur dan Jalan Somba Opu.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Satriani Ulfia Mungkasa
mengklaim, pelaksanaan TPE baru pertam kali di Indonesia Timur.
Diharapkan penerapannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan
penataan parkir di tepi jalan umum di ibukota Sulawesi Selatanini. (bs)