
Maros, Inspirasimakassar.id:
Pelantikan jabatan fungsional adalah proses resmi pengangkatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu, yang biasanya disertai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan. Di Kabupaten Maros misalnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik 26 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Pelantikan itu berangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa, 3 Juni 2025. Sebelumnya, yakni dua pekan lalu juga dilakukan pelantikan dan pergeseran pada posisi kepala sekolah tingkat SD dan SMA se-kabupaten Maros.
Mereka yang mendapat amanah terdiri dari 15 orang pejabat fungsional penata kelola penanaman modal, 3 orang pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa, 6 orang pejabat fungsional pengembang kewirausahaan, 1 orang pejabat fungsional analis ketahanan pangan, dan 1 orang pejabat fungsional penyuluh pertanian.
Bupati Chaidir Syam mengakui, keuntungan dari pejabat fungsional adalah masa menjabat lebih lama 2 tahun dari sebelumnya yakni dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Pergeseran ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui optimalisasi peran aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional di berbagai sektor strategis.
“Kita ketahui bersama bahwa, jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan sekaligus poisis strategis yang langsung bersentuhan dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas bupati.
Bupati yang juga politisi partai Matahari Terbit (PAN) mengemukakan, optimalisasi ASN fungsional menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi, keahlian teknis, dan pelayanan langsung ke masyarakat.
Karena itu, diharapkan ASN fungsional ini berada digarda terdepan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemberdayaan UMKM, serta ketahanan pangan dan pertanian. Pemkab Maros juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi ASN fungsional melalui pelatihan teknis, bimbingan fungsional, serta kolaborasi lintas sektor.
“Pelantikan ini bagian dari dinamika organisasi serta bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif dan akuntabel. Kita berharap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki,” tutupnya. (titi)