
Makassar, Inspirasimakassar,Id : Seorang Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Di Kecamatan Panakkukang misalnya.
Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Panakkukang, Abdul Muis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), pada Senin, 29 Agustus 2023.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Camat Panakkukang itu mengagendakan kinerja yang akan dilaksanakan seminggu ke depan, sekaligus mengevaluasi kinerja kegiatan yang berlangsung satu pekan sebelumnya.
Selain itu, Rakor yang juga dihadiri Lurah se-Kecamatan Panakkukang, para Pejabat Struktural tingkat Kecamatan dan Bendahara Kelurahan se-Kecamatan Panakkukang juga membahas pelaksanaan teknis berbagai kegiatan kedepan untuk mencapai tingginya serapan anggaran tahun 2023. (ozan-r)