
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar mendampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati dan Lurah Masale Zamhir Islami Rahman melakukan pembongkaran aset fasum Pemerintah Kota Makassar di Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Pembongkaran fasum berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditengari sekaligus dijadikan tempat tinggal tersebut ditaksir senilai Rp 1,9 miliar.
Seperti diketahui, di dalam yang dibongkar ternyata terdapat dua rumah semi permanen. Pemiliknya sudah beberapa kali diberikan teguran sebelum melakukan penertiban. Namun imbauan Pemkot Makassar tidak diindahkan sehingga alat berat dan Satpol PP beserta aparat kepolisian diturunkan untuk penertiban.
Lahan yang ditempati PKL tersebut merupakan fasum Pemkot Makassar. Aset yang sebelumnya diserahkan oleh PT Asindo pada tahun 2000.
Setelah pembongkaran, lokasi tersebut telah dipagari, dan direncanakan akan dijadikan taman. (syasa-r)