
Makassar, Inspirasimakassar,com: Mengunjungi, dan menjenguk orang sakit, selain merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya. Misalnya, tetangga, kerabat dekat, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya, menjenguk orang sakit juga termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Taala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya.
Di sisi lain, mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya.
HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih, meriwayatkan, “Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba”.
Sehubungan dengan pentingnya mengunjungi orang sakit itulah, Camat Mamajang, M. Ari Fadli, S.STP mendatangi warganya yang menderita sakit di wilayah hukum kecamatan yang dipimpinnya, pada Jumat, 24 Maret 2023.
Turut mendampingi Camat di antaranya, Lurah Parang, Ketua LPM Parang, serta Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) dr. Udhin Malik. Kondisi kondisi warga Kelurahan Parang yang sedang sakit dan butuh perawatan tersebut, membuat baik Camat, maupun dr.Udin Malik dan rombongan sangat prihatin.
M. Ari Fadli mengemukakan, menjenguk warganya yang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian sebagai pemerintah kecamatan Mamajang. Alumnus IPDN/STPDN Jatinangor tahun 2012 inipun terlihat memebrikan motivasi pasien tersebut tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami, dan semoga cepat sembuh dan beraktivitas kembali.
Sementara itu, dr. Udhin Malik yang juga menantu Walikota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto tersebut memberi konsultasi kesehatan, dan motivasi secara sukarela untuk membantu proses penyembuhan.
Founder Massikola (Makassar Siap Sekolah) ini juga duduk bersama sambil mengingatkan pasien mengkonsumsi obat yang diberikan tenaga medis. (rs)